KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktivitas yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, sehingga semua harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya saya ucapkan kepada Dosen Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma yang telah memberikan tugas ini kepada saya. Sehingga saya dapat mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan dalam materi maupun cara pembuatan karya ilmiah ini.
Saya menyadari sekali dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari tahap kesempurnaan dan masih banyak kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun hal-hal lain yang berhubungan didalam penyusunan makalah ini. Maka dari itu besar harapan saya kepada dosen serta teman-teman sekalian yang telah membaca makalah ini, jika ada kritik dan saran yang bisa membangun mohon beri tahu saya dilain waktu.
Semoga dalam penyusunan makalah ini memiliki banyak manfaat, baik untuk saya pribadi, teman-teman, serta orang yang telah membaca makalah ini, untuk bisa meningkatkan sosial dikehidupan yang bermasyarakat ini.
Bogor, November 2011
Shandy Dafitra H.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
1.2. Maksud dan Tujuan
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Soft Skill, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari struktur sosial.
b. Memberikan wawasan tentang struktur sosial dan kesamaan derajat.
c. Memberikan sebagai peringatan kepada masyarakat.
1.3. Teori
Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
1.4. Metodologi
1.4.1. Metode yang saya pakai dalam penyusunan masalah ini adalah metode secara observasi langsung berdasarkan keberadaan pemuda di lingkungan sekitar.
1.4.2. Selain metode diatas saya juga mengambil informasi atau bahan dari Internet untuk mempermudah saya mengembangkan isi dari makalah ini.
1.5. Kasus
Dalam penyusunan makalah ini saya mengambil kasus tentang keberadaan struktur sosial di Indonesia. Struktur sosial di Indonesia sangat terlihat dan terasa dimana kaum petinggi dengan kaum rendah terlihat ada perbedaan.
Kaum petinggi di Indonesia rata-rata tidak bisa menyesuaikan dengan kaum rendah yang berada di lingkungan mereka, terkadang kaum petinggi memanfaatkan kaum rendah yang memiliki banyak kelemahan.
Dengan demikian saya dapat menyimpulkan bahwa yang terjadi di negara kita ini bahwa negara kita ini masih sama dengan hukum yang berada di hutan yaitu hukum rimba “siapa yang kuat dia yang berkuasa tapi sebaliknya siapa yang lemah dia yang terjajah”.
Pengertian Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat menurut Pribadi
Setelah membaca artikel-artikel tentang pelapisan sosial saya dapat menyimpulkan bahwa pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah suatu pembeda dilingkungan masyarakat secara bertingkat, sedangkan kesamaan derajat ialah suatu ukuran derajat dilingkungan masyarakat agar tidak ada perbedaan diantara masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Pengertian
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Kesamaan Derajat Warga Negara
Sebagai warga negara Indonesia , tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia . Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
Apa sih keuntungan nya bertoleransi ? pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing” ,, dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita …
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara
Dari definisi-definisi diatas kita dapat menyimpulkan bahwa pelapisan sosial harus diimbangi dengan kesamaan derajat, dengan adanya prinsip itu maka kita dapat memperbaiki keharmonisan dan kepedulian satu sama lain dalam lingkungan bermasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
http://wasnudin.blogdetik.com/2010/11/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://bayyuaji.wordpress.com/2010/12/01/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/